Invalid Date
Dilihat 835 kali
Pasirtamiang – Pemerintah Desa Pasirtamiang telah sukses melaksanakan kegiatan penjaringan perangkat desa untuk formasi Kaur Tata Usaha dan Umum pada Rabu, 25 Juni 2025, yang bertempat di Aula Desa Pasirtamiang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan administrasi desa.
Sebanyak 8 orang peserta yang telah lolos seleksi administrasi mengikuti tahapan ujian tertulis, yang disusun dan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis. Proses seleksi berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional.
Acara penjaringan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan keamanan, di antaranya:
Kabid DPMD Kabupaten Ciamis, Andi Sopyan, S.IP., M.Si.
Plt Camat Cihaurbeuti, Moch Ivan Saeful A., SKM., M.Si.
Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Fredi
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang
Ketua Panitia Penjaringan yang juga Ketua BPD, Bapak Yedi
Kepala Desa Pasirtamiang, Yudi Yana
Berdasarkan hasil seleksi, Hishnu Hukmillahissalam dinyatakan lulus dan terpilih sebagai perangkat desa bagian Kaur TU dan Umum setelah memperoleh nilai tertinggi dari seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirtamiang Yudi Yana menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada peserta yang terpilih.
“Selamat kepada Hishnu Hukmillahissalam yang telah terpilih melalui proses seleksi yang jujur dan transparan. Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kemajuan administrasi dan pelayanan masyarakat di Desa Pasirtamiang,” ujarnya.
Dengan terlaksananya proses penjaringan ini, diharapkan kehadiran perangkat desa baru dapat memperkuat roda pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien.
Bagikan:
Desa Pasirtamiang
Kecamatan Cihaurbeuti
Kabupaten Ciamis
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini